Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Tambahan, Ini Alasannya
borderjournal.id/ -- Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Ini agar masyarakat memperoleh...
borderjournal.id/ -- Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Ini agar masyarakat memperoleh...
Jakarta, 2 Agustus 2025 -- Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Ini...