Nasional
Beranda » Berita » Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti dari Presiden

Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti dari Presiden

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. Hingga Kamis (21/8) sore, total sudah 14 orang yang diamankan KPK. (Foto: Instagram @immanuelebenezer)

Jakarta, 22 Agustus 2025 — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan berharap mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto setelah menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025), seperti dilansir dari Antara.

Pada kesempatan sama, Wamenaker juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo, dan mengaku tidak dijebak setelah menjadi tersangka.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

Kabar OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

(antara)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *