Sambas, 23 Juli 2025 — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Sebunga, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) mengumumkan telah melakukan sosialisasi kepada pelintas perbatasan Indonesia-Malaysia. Langkah ini dilakukan untuk menghormati ketentuan adat dalam masa tradisi Sam-Sam.
Tradisi Sam-Sam yang dilakukan masyarakat adat Dayak Badamea dan Bakati hampir memiliki kesamaan seperti tradisi Nyepi di Bali. Desa-desa sunyi senyap dan gelap gulita dalam masa tradisi Sam-Sam. Masyarakat diimbau tidak melaksanakan aktivitas selama 3 hari semenjak 21 Juli pukul 16.00 WIB hingga 23 Juli pukul 15.00 WIB.
Tradisi ini dilakukan sebagai pelestarian adat istiadat dan penghormatan kepada leluhur. Selain itu tradisi ini dipercaya sebagai bentuk perlindungan alam dan lingkungan, perlindungan tolak bala dari penyakit, serta ungkapan syukur atas hasil panen.
Kepala PLBN Aruk, Viktorius Dunand, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan imbauan kepada pelintas melalui media sosial PLBN Aruk.
“Kami mengimbau kepada pelintas RI-Malaysia untuk tidak singgah di sepanjang trans Indonesia-Malaysia wilayah Kecamatan Sebunga. Atau tidak membunyikan klakson secara berlebihan,” ujar Viktor, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan Sam-Sam mendapat dukungan penuh dari PLBN Aruk yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI sebagai gerbang negara Indonesia menuju Malaysia.
Selain itu, PLBN Aruk juga telah melakukan penutupan sementara Pasar Wisata yang berada di area zona penunjang untuk menghormati tradisi adat yang berlangsung selama tiga hari tersebut.
Namun demikian, pelayanan terhadap pelintas RI-Malaysia tetap berlaku normal. Masyarakat diimbau untuk tetap menghormati ketentuan adat seperti yang sudah disepakati.
(Humas BNPP RI)
Komentar