Jakarta, 18 September 2025 — Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) mematangkan persiapan pelaksanaan survei verifikasi data lahan dan tanah terdampak perubahan batas wilayah negara RI–Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, pada Selasa (16/9/2025).
Forum ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin, serta dihadiri Tim Teknis lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Dalam forum tersebut, para peserta menyepakati terkait peta kerja, metode, serta lingkup kegiatan survei yang akan dilakukan.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap proses penataan batas negara dilakukan dengan akurat, transparan, dan melibatkan semua pihak terkait, baik dari unsur pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin menegaskan bahwa survei verifikasi ini tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang penting bagi masyarakat di Pulau Sebatik.
Survei dan verifikasi lapangan akan berlangsung pada 19–28 September 2025. Tim lapangan terdiri dari BNPP RI bersama unsur teknis dari Kemenko Polkam, BIG, Dittopad, Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, BAIS, BIN, BPPD Provinsi Kalimantan Utara, Kanwil BPN Kaltara, BPPD Kabupaten Nunukan, dan Kantah Nunukan.
Kegiatan ini akan dibagi dalam lima tim, dengan dua tim fokus pada verifikasi data persil tanah, sementara tiga tim lainnya melakukan survei tutupan lahan.
Selain survei teknis, pelaksanaan kegiatan juga akan melibatkan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, kecamatan, hingga perangkat desa di Nunukan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait proses verifikasi sehingga masyarakat dapat berperan aktif dan mendukung jalannya kegiatan.
“Pendekatan partisipatif menjadi kunci. Dengan melibatkan masyarakat, kita memastikan bahwa proses survei ini tidak hanya menghasilkan data yang valid, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki atas batas wilayah negara,” jelas Dr. Nurdin.
Adapun hasil survei dan verifikasi lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang dijadwalkan berlangsung di Nunukan pada Jumat, 26 September 2025.
Melalui rangkaian persiapan hingga pelaksanaan survei ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kedaulatan negara dan memastikan kepastian hukum atas batas wilayah di Pulau Sebatik. Upaya itu diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian tata ruang wilayah perbatasan demi pembangunan yang berkelanjutan.
(Humas BNPP RI)
Komentar