Sambas, 30 Agustus 2025 — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memfasilitasi forum koordinasi lintas instansi yang membahas pelayanan lintas batas, pengawasan, serta pengembangan kawasan perbatasan, Rabu (27/08/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh para pegawai dan petugas PLBN Aruk bersama perwakilan unsur instansi Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) yang bertugas di kawasan perbatasan.
Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan pengelolaan perbatasan negara.
Mewakili Kepala PLBN Aruk Viktorius Dunand, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pelayanan, Anggi Saputra Tanjung, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum tersebut.
“PLBN Aruk sangat senang bisa berkoordinasi langsung melalui forum ini. Kami selalu siap bersinergi dengan instansi dan pemangku kepentingan di perbatasan untuk memastikan kelancaran arus lintas orang, barang, dan kendaraan sesuai regulasi,” kata Anggi.
Anggi menegaskan, keterbukaan informasi dan koordinasi yang solid merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan lintas batas yang efektif dan efisien. Selain sebagai pintu gerbang antarnegara, PLBN Aruk juga memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.
Dalam forum ini, Sekretaris Jenderal Komnas HAM Provinsi Kalbar, Nelly Yusnita, menyoroti dinamika aktivitas ekonomi pasca-beroperasinya PLBN Aruk.
Menurut Nelly, regulasi yang lebih ketat membuat perdagangan sembako dari Malaysia mengalami hambatan sehingga aktivitas ekspor-impor perlu diperkuat dengan sosialisasi kepada pelaku usaha.
“Kami berharap potensi ekspor komoditas lokal dapat terus didorong agar produk masyarakat bisa menembus pasar luar negeri,” kata Nelly.
Kepala Satuan Pelayanan Badan Karantina Wilayah Kerja Aruk, Reno Putra, menambahkan bahwa peran pemerintah desa sangat penting dalam mendukung pengembangan ekspor melalui optimalisasi BUMDes. Ia menekankan pengawasan terhadap barang bawaan pelintas dilakukan secara sinergis bersama Bea Cukai.
Sementara itu, Kepala Hanggar Bea Cukai Wilker PLBN Aruk, Farid, menjelaskan hambatan ekspor yang masih dihadapi, di antaranya terminal barang dan land port Malaysia yang belum beroperasi serta keterbatasan transportasi.
“Selain itu, banyak produk ekspor masih dikemas menggunakan styrofoam yang tidak tahan lama. Perdagangan skala besar pun belum bisa dilakukan secara perorangan, melainkan harus melalui badan usaha resmi,” jelas Farid.
Kepala Pos Imigrasi Wilker Aruk, Nando, juga menekankan pentingnya penerbitan Pas Lintas Batas (PLB) yang telah membantu masyarakat Sajingan Besar dalam mobilitas sehari-hari. “PLB memudahkan akses lintas batas, namun koordinasi antarinstansi CIQ, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar keberadaan PLBN Aruk bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Forum koordinasi ini menjadi refleksi penting atas sinergi lintas sektor dalam mengelola perbatasan secara menyeluruh, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan dukungan regulasi yang adaptif, infrastruktur yang memadai, serta peran aktif semua pihak, PLBN Aruk diharapkan mampu menjadi model pengelolaan kawasan perbatasan yang maju, tertib, dan berdaya saing, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia serta kedaulatan negara.
(Humas BNPP RI)
Komentar