Lintas Batas
Beranda » Berita » Kemenlu RI: Indonesia-Malaysia Sepakat Tangani Isu Ambalat Secara Damai, tapi Perlu Waktu

Kemenlu RI: Indonesia-Malaysia Sepakat Tangani Isu Ambalat Secara Damai, tapi Perlu Waktu

Peta wilayah Blok Ambalat yang diklaim Malaysia dengan nama resmi Laut Sulawesi. (Foto: promediateknologi.id)

Jakarta, 8 Agustus 2025 — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan komitmen dalam menyelesaikan isu perbatasan maritim Blok Ambalat di Laut Sulawesi secara damai. Namun demikian, prosesnya memerlukan waktu.

“Sebagai sesama negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, yaitu akan selalu menyelesaikan semua perbedaan melalui cara-cara damai,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu RI Abdul Kadir Jailani ditemui usai pengarahan media di Jakarta, Jumat (8/8/2025), dikutip dari Antara.

Abdul Kadir melanjutkan, proses perundingan perbatasan memiliki kompleksitas teknis yang cukup pelik dan karenanya memerlukan waktu. “Rumitnya proses tersebut tercermin dari perundingan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang sudah berlangsung hingga sebanyak 43 putaran sejak tahun 2005, dan kedua pihak masih berjuang mencapai kata sepakat hingga saat ini,” jelas dia.

Namun demikian, Abdul Kadir optimistis, pemimpin Indonesia dan Malaysia memiliki etika serta komitmen yang kuat dalam menyelesaikan isu perbatasan secara baik.

Dirjen pun memastikan kepentingan nasional serta hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), akan menjadi acuan dalam proses negosiasi batas maritim dengan Malaysia.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia hendak menyelesaikan isu Ambalat dengan Malaysia melalui cara-cara yang baik serta mengutamakan perdamaian.

Isu Ambalat kembali mencuat usai Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyatakan belum ada kesepakatan yang dicapai antara Malaysia dengan Indonesia terkait sengketa batas maritim Laut Sulawesi.

Dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa (5/8/2025), Hasan mengatakan bahwa wilayah perbatasan maritim Malaysia-Indonesia yang masih belum disepakati berada di “Laut Sulawesi”, berlainan dengan nama laut “Ambalat” yang kerap digunakan masyarakat Indonesia.

Menlu Malaysia menegaskan bahwa setiap terminologi geografis harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.

(antara)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *