Lintas Batas
Beranda » Berita » Dorong Mobilitas dan Ekonomi Perbatasan, PLBN Motaain Perpanjang Jam Layanan

Dorong Mobilitas dan Ekonomi Perbatasan, PLBN Motaain Perpanjang Jam Layanan

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memperpanjang jam pelayanan perlintasan orang dan barang. Mulai 10 Agustus 2025, jam operasional yang sebelumnya berlangsung pukul 08.00-16.00 WITA kini diperpanjang menjadi pukul 08.00-17.00 WITA. (Foto: Humas BNPP RI)

Belu, NTT — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memperpanjang jam pelayanan perlintasan orang dan barang. Mulai 10 Agustus 2025, jam operasional yang sebelumnya berlangsung pukul 08.00-16.00 WITA kini diperpanjang menjadi pukul 08.00-17.00 WITA.

Kebijakan ini diambil untuk mempermudah akses dan meningkatkan mobilitas masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste. Diharapkan, interaksi ekonomi, sosial, dan budaya di wilayah perbatasan dapat semakin berkembang melalui PLBN Motaain dan Posto Integrado Batugade di Timor Leste.

Langkah ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Timor Leste. Sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri Timor Leste menggelar Upacara Peresmian Perubahan Jadwal Pelayanan di Pos Lintas Batas Terpadu Batugade pada 10 Agustus 2025.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Timor Leste, serta diikuti oleh perwakilan berbagai instansi terkait di PLBN wilayah NTT, unsur TNI/Polri Kabupaten Belu, Kapolres Belu, Dandim Belu, dan Bupati Belu mewakili Pemerintah Daerah.

Kepala PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, menegaskan bahwa penambahan jam layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat perbatasan.

“Penambahan waktu pelayanan ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat perbatasan,” ujar Rika, Minggu (10/8/2025).

Dengan jam operasional yang lebih panjang, Rika berharap, kebijakan ini dapat mendukung kelancaran arus barang dan orang, serta mempererat hubungan kedua negara dapat berjalan lebih baik, lancar, aman, dan tertib.

Selain itu, kebijakan ini diyakini akan memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi, memperluas peluang usaha, serta mempererat hubungan persaudaraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

(Mario Y Uran/BNPP RI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *