Lintas Batas
Beranda » Berita » Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka: Diplomasi Arsip Bisa Tangani Konflik Ambalat

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka: Diplomasi Arsip Bisa Tangani Konflik Ambalat

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, 13 Agustus 2025 — Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan, diplomasi arsip bisa menjadi salah satu cara untuk menangani konflik sengketa di wilayah Ambalat, perbatasan Indonesia-Malaysia. Ia menegaskan kedua negara telah berkolaborasi menjadi pengusul atau joint nomination untuk arsip pendirian Asia Tenggara (ASEAN) sebagai ingatan kolektif dunia atau Memory of The World.

“Tentu saja kita sangat berharap bahwa prinsip-prinsip penting dalam pendirian negara ASEAN 58 tahun lalu kita perjuangkan,” ujar Rieke di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Rieke mendesak kedua otoritas negara Malaysia maupun Indonesia kembali pada prinsip ASEAN dalam menyelesaikan persoalan Ambalat dan persoalan lainnya antara Indonesia dengan Malaysia. “Ini karena kedua negara ini menjadi joint nomination dalam mengusulkan arsip pendirian ASEAN sebagai Memory of The World,” jelasnya.

Menurut Rieke, penetapan lima warisan dokumenter Indonesia sebagai ingatan kolektif Indonesia oleh UNESCO pada Bulan April 2025 lalu sangat tepat ketika situasi geopolitik dan geo-ekonomi di dunia sedang memanas. Untuk itu, Pemerintah RI perlu berkomitmen agar konflik dengan Indonesia dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan perdamaian.

“Kita perlu penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah, non-intervensi dalam urusan internal, penyelesaian sengketa secara damai, penolakan terhadap penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan kerja sama yang efektif. Jangan ada perang antara Indonesia dengan Malaysia,” ujar Rieke menjelaskan.

Berdasarkan sidang umum UNESCO tanggal 17 April 2025, Indonesia berhasil mencatatkan lima khasanah warisan dokumenter sebagai MOW UNESCO, yaitu:

1. Arsip Kartini (joint nomination ANRI dengan Arsip Nasional Belanda dan Leiden University Library)

2. Arsip Pendirian ASEAN (joint nomination ANRI dengan Arsip Nasional Malaysia, Singapura, dan Thailand)

3. Arsip Seni Tari Khas Jawa Mangkunegaran (single nomination Indonesia dari ANRI dan Pura Mangkunegaran)

4. Naskah Syair Hamzah Fansuri (joint nomination Pepustakaan Nasional RI dengan Perpustakaan Nasional Malaysia)

5. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang (single nomination Indonesia dari Perpustakaan Nasional RI).

(antara)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *