Kupang, 22 Agustus 2025 — Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Keimigrasian Kemenkopolhukam, Achmad Brahmantyo Machmud, menyoroti tiga isu utama saat kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/8/2025).
“Yang pertama perlunya cross-check data penumpang dan perlintasan agar tidak terjadi manipulasi dokumen,” kata Brahmantyo saat berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, dilansir dari Antara.
Selain itu juga pentingnya profiling potensi kriminalitas perbatasan sebagai langkah preventif terhadap penyelundupan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk antisipasi.
Ketiga, ada penguatan sinergi Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) bersama BNPP RI agar fungsi pengawasan tidak berjalan parsial.
Dalam kunjungan itu, Brahmantyo juga menyebut imigrasi menjadi garda terdepan untuk memutus mata rantai kasus TPPO di NTT. Karena itu, ia meminta petugas imigrasi harus mampu membaca lebih dari sekadar dokumen. Proses wawancara harus menjadi ruang untuk menggali motif dan tujuan pemohon. “Dari situlah kita bisa memutus rantai TPPO sejak dini,” jelasnya.
Brahmantyo mengapresiasi capaian Imigrasi Atambua dalam mendeteksi dan menolak permohonan paspor yang terindikasi TPPO, namun mengingatkan bahwa setiap penolakan harus didukung landasan hukum yang kuat melalui penerbitan surat resmi pejabat struktural.
Menurut Brahmantyo, hal ini penting untuk menjamin akuntabilitas sekaligus melindungi petugas dari potensi gugatan hukum. Ia juga mengatakan, Kemenkopolhukam pada Oktober 2025 akan meluncurkan Aplikasi AlI Indonesia. Aplikasi ini adalah sebuah platform digital terpadu yang diharapkan menyatukan data CIQ sekaligus mempercepat pelayanan lintas batas dengan lebih efisien dan transparan.
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjawab tantangan tersebut yakni menerapkan aplikasi All Indonesia itu.
“Kunjungan ini menjadi energi baru bagi kami. Imigrasi Atambua berkomitmen menjaga perbatasan dengan integritas tinggi, menindak tegas setiap penyalahgunaan dokumen, sekaligus memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujar Putu Agus.
Sementara Kakanwil Imigrasi NTT, Arivin Gumilang, memperkuat pesan tersebut dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. “Pengawasan perbatasan bukan tugas satu instansi. Sinergi CIQ bersama BNPP dan aparat terkait adalah kunci menjaga kedaulatan dan menjawab ancaman lintas batas yang kian kompleks,” katanya menandaskan.
(antara)
Komentar